Pemecatan atau yang kita kenal dengan nama PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) merupakan suatu mimpi buruk bagi para karyawan. Tetapi tidak bisa dipungkiri lagi bahwa proses ini memang ada dan bisa saja terjadi pada anda. Perusahaan memiliki penilaian tersendiri terhadap karyawannya. Karyawan yang dianggap tidak produktif harus bersiap-siap untuk menerima kenyataan pahit serta mimpi buruk ini.
Well, saya sendiri belum pernah mengalami yang namanya dipecat ataupun di PHK, namun pengalaman saya selama bekerja kurang lebih 5 tahun membuat saya mengerti 1 hal, perusahaan akan melalukan apa saja untuk memecat karyawan yang sudah tidak produktif tersebut. Ada beberapa macam tipe pemecatan yang harus anda ketahui, apalagi jika memang anda sudah diposisi ini.
Diberhentikan secara tidak terhormat
Tipe yang bisa dibilang cukup kasar, karena perusahaan mengetahui bahwa anda melakukan kecurangan.
BIasanya anda tidak akan mendapatkan sepeser pun dari perusahaan, surat kelakukan baik pun tidak akan pernah anda dapatkan. Kemudian perusahaan akan mereferensikan kepada rekanan bisnisnya untuk tidak menerima anda (blacklist). Wah… kalau ini terjadi, bersiap-siap saja anda untuk mengganggur dalam waktu yang cukup lama.
Pemecatan Terselubung
Tipe pemecatan ini memang rada unik, perusahaan tidak langsung memberitahukan pemecatan anda, namun bisa dibilang “mengerjai” anda. Bisa saja anda dipindahkan posisinya dimana anda tidak menguasai pekerjaan itu, sehingga kinerja anda buruk, dan perusahaan memiliki alasan untuk memecat anda.
Kemudian cara lain yang biasa dilakukan oleh perusahaan adalah dengan cara memberikan anda pekerjaan yang banyak sekali, sehingga anda merasa terbebani berlebihan, kemudian tidak ada pekerjaan yang selesai. Nah… kembali kemenangan ada dipihak perusahaan, dan ada siap-siap untuk “didepak” dari perusahaan.
Cara ketiga adalah cara perusahaan lama tempat saya bekerja melakukan kepada karyawannya. Pihak perusahaan tidak memberikan pekerjaan apapun kepada karyawannya yang dianggap sudah tidak produktif lagi. Sehingga karyawan merasa jenuh sendiri lalu memutuskan untuk resign. Kembali skor menjadi 3-0 untuk perusahaan karena mereka tidak harus membayar pesangon kepada karyawan tersebut.
Pemecatan secara profesional / prosedural
Nah, jenis pemecatan ini bisa dibilang sangat jarang sekali dilakukan. Biasanya anda dipanggil oleh bos anda, kemudian dia menjelaskan beberapa hal kepada anda (biasanya mengenai kinerja anda selama beberapa bulan terakhir yang cenderung menurun), dibarengi dengan surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemecatan seperti ini biasanya disertai dengan pesangon yang dibayarkan (kebijakan dari perusahaan) bisa saja anda mendapatkan 1 bulan gaji, atau bahkan 3 bulan gaji. Namun lagi-lagi bukan masalah gaji, namun masalah masa depan anda yang semakin tidak jelas.
Cara lain berupa pemberian surat peringatan atau yang dikenal dengan SP. Biasanya jika karyawan mendapatkan 3x SP maka perusahaan berhak untuk memberhentikan karyawan bersangkutan tanpa harus memberikan pesangon.
Pemecatan bukanlah akhir dari segalanya, cobalah untuk introspeksi diri sendiri, temukan hobi anda yang kira-kira bisa dikembangkan. Siapa tahu anda bisa menjadi seorang freelancer sukses karena hobi anda, sehingga tidak perlu lagi bekerja dengan orang lain.
Foto oleh: Thesun
Artikel Terkait
- [Sruput 20-an] Relasi Atasan-bawahan dengan Kawan
- Tips Menjaga Keamanan Rumah Saat Ditinggalkan
- Persiapan Gadget Sebelum Travelling
- [Sruput 20-an] Menghadapi Persoalan Hidup
- Pantangan Ketika Bercinta




Halaman Facebook
Ikuti kami di Twitter
November 4th, 2008 at 12:56 pm
Aduhhh jadi worry nih, akyu bakalan dipecat gak yah. Kemaren abis bilang ‘ijin sakit’ ehhh malah ketemu ma owner di salon, lagi ngeblow juga :(
November 4th, 2008 at 4:05 pm
LOL… kaco juga tuw ms worry…kelanjutannya gimana tuw di kantor hohohoho
November 5th, 2008 at 12:03 am
@Ms. Worry – Kalo kamu di salon yg sama ama ownermu, berarti anda bukan diposisi yang sangat buruk. Jadi kalaupun sampe dipecat, anda pasti ga ‘worry’ banyak deh :)
Tapi good luck juga yah ! :)
November 5th, 2008 at 9:24 pm
@ivan
maksudnya, berarti ownernya juga ga bener yah, jam kantor bisa nyalon… tapi kan owner bisa ngapain aja
June 28th, 2009 at 4:04 pm
Klw sanggup bayar salon sekelas owner berarti ente punya penghasilan bagus! ga usah takut PHK-lah, Ms pun bisa jadi pengusaha.
June 29th, 2009 at 1:47 pm
hidup yang tidak diperjuangkan tidak layak untuk dimenangkan (petuah seorang sahabat)
kepada yang Non-Ms.Worry : Selamat Berjuang!